Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Sosialisasi Pengawasan

Teluk Kuantan (01/11/2022) - Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, di meetting room Rumah Makan Sederhana, Teluk Kuantan, Senin (31/10). Kegiatan diikuti unsur tokoh masyarakat, forum kepala desa, forum BPD, insan pers dan penyandang disabilitas.  Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kuansing Nur Afni SSos yang sekaligus tampil sebagai pemateri. Ia didampingi dua Komisioner Bawaslu Kuansing lainnya, Teddy Niswansyah SIKom dan Mardius Adi Saputra SH MH.

Nur Afni mengatakan, Pemilu 2024 akan diawasi sepenuhnya oleh Bawaslu Kuansing. "Bawaslu Kuansing baru saja melantik 45 orang Panwaslu tingkat kecamatan, yang hari ini telah langsung mengawasi verifikasi faktual keanggotaan parpol," ujar Afni. Selain 45 orang Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kuansing juga dibantu pengawas desa/kelurahan dan satu orang pengawas di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah itu, diakui Kordiv SDM ini tidak memadai untuk melakukan semua tahapan secara maksimal, mengawasi sekitar 230 ribu pemilih di Kuansing.

Karena itu, Bawaslu Kuansing mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi demi tegaknya Pemilu yang jurdil. "Sosialisasi yang kami lakukan hari ini bertujuan memberikan pemahaman pada masyarakat tentang Pemilu. Juga membantu tugas pengawasan Pemilu 2024 secara partisipatif. Suksesnya Pemilu adalah kepentingan kita bersama," ujarnya. Terkait dengan pengawasan Pemilu 2024, di mana tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. Partai politik yang tidak mencapai perolehan suara 20 persen, dilakukan verifikasi faktual.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah sebagai narasumber menjelaskan tupoksi pengawas, kerawanan Pemilu dan peraturan terkait Pemilu 2024. Teddy menyebutkan, ada 67 pasal pidana dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di antaranya ada delapan pasal pidana pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan 16 pasal pidana dalam tahapan kampanye. Teddy pun memaparkan tentang kerawanan Pemilu pada tahun 2024 nanti. Saat ini, Bawaslu Kuansing tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang nantinya menjadi peta kerawanan Pemilu di Kabupaten Kuansing. "Kita yakin, IKP Kuansing akan menurun. Sebelumnya pada Pilkada 2020 lalu Kuansing menempati daerah rawan pertama di Riau. Alhamdulillah Pilkada berjalan dengan aman dan lancar," ujar Teddy di tengah acara.

Sementara Mardius Adi Saputra SH MH menitik beratkan tentang penanganan pelanggaran Pemilu. Bawaslu Kuansing pada Pilkada lalu menangani 16 kasus pelanggaran baik temuan pengawas dan laporan dari masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kuansing saat ini, adalah salah satu upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu. Bawaslu siap menggandeng semua pihak untuk mensosialisasikan tentang pelaksanan Pemilu. Baik bersama KPU, Kesbang Pol Linmas di Kuansing, maupun bersama organisasi lainnya seperti Forum Kepala Desa dan Lembaga Adat Melayu Riau yang akan ditindaklanjuti dengan kerja sama.***

Tag
BERITA