Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik Ke Komisi Informasi Riau

Teluk Kuantan (15/03/2022 ) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Kuantan Singingi menyerahkan laporan pelayanan informasi publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (14/03/2022) bertempat dikantor Komisi Informasi Riau.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota didampingi Bawaslu Provinsi Riau. Acara penyerahan laporan layanan informasi tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zufra Irawan beserta anggota KI.

Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Riau Zufra, sangat mengapresiasi Bawaslu terkait pengelolaan informasi publik “ Keterbukaan informasi yang transparan sangat diperlukan agar tidak terjadi hal - hal yangg membahayakan ” ujarnya.

Selanjutnya Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni S.Sos, yang menyerahkan secara langsung laporan tersebut menyampaikan bahwa “ Penyampaian laporan akhir adalah kewajiban dari Bawaslu Sesuai dengan perintah dalam aturan perundang-undangan diharapkan dengan penyampaian laporan ini dan telah terbuka diskusi dengan Komisi Informasi, Bawaslu Kaabupaten Kuantan Singingi dapat meningkat Pengelolaan dan Pelayanan data dan informasi di Bawaslu Kuansing ” jelasnya

Kemudian Afni menambahkan bahwa Akuntabilitas kerja telah dituangkan ke dalam laporan PPID. “ Hari ini Kuansing telah menyerahkan ke Komisi Informasi bersama kabupaten/kota lain. Kedepan, akan di tingkatkan dan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan informasi terutama berkaitan dengan pengawasan Pemilu dan Pemilihan ” tutupnya. ***

Tag
BERITA