Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Perselisihan Hasil Pemiliha

gambar

Jakarta - Bawaslu Kuansing serahkan laporan akhir pengawasan tahapan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 ke Bawaslu RI, Kamis (13/03/2025).

Laporan akhir ini merupakan pertanggungjawaban lembaga terutama Divisi Hukun Bawaslu Kuansing terhadap apa yang sudah dikerjakan selama tahapan pemilihan.

Laporan yang diserahkan ke Bawaslu RI berisi pelaksanaan pengawasan tahapan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang memuat isu-isu permohonan yang didalilkan pemohon hingga hasil pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran dalam menjawab dalil yang dimohonkan pemohon.

Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan laporan ini merupakan hasil akhir atas kerja-kerja kelembagaan Bawaslu Kuansing terutama Divisi Hukum dalam pengawasan tahapan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing dan laporan yang telah dibuat ini harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat atas kerja pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu.

“Penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kuantan Singingi telah dilaksanakan pasca proses pelaksanaan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, yang artinya seluruh proses pelaksaan pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif.

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Kepala Bagian Hukum Bawaslu Riau, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis : Aisyah