Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Serahkan Langsung Laporan Akhir Divisi SDM ke Bawaslu RI

Teluk Kuantan(05/03/2021) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau menyerahkan laporan Akhir Divisi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Tahun 2020 ke Bawaslu RI. Kegiatan yang didampingi Bawaslu Provinsi Riau tersebut dilaksanakan pada hari jum,at tanggal 05 Maret 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Republik Indonesia Jl. M.H. Thamrin No.14 Jakarta Pusat.

Penyerahan laporan akhir divisi SDMO tersebut, didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Riau Hasan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa dan Kooordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson.

Penyerahan dan pemaparan laporan akhir divisi SDMO ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan dan Plt.Kabag SDMO Bawaslu RI Retno.

Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam arahannya menyampaikan bahwa laporan akhir kinerja ini bukan menjadi akhir peran Bawaslu, tetapi peran dan fungsi Bawaslu harus tetap eksis dalam melakukan pengawasan Pemuktahiran data berkelanjutan, sosialisasi aturan Pemilu serta Pilkada, serta meningkatkan peran sekolah kader pengawas partisipatif mengingat masih banyaknya jumlah temuan dibanding laporan yang masuk pada masa Pilkada tahun 2020 ini.

selanjutnya Abhan menyampaikan “terimakasih dan apresiasi peran Divisi SDM dalam mengawal tahapan Pilkada, terutama dalam menyiapkan personil Adhoc yang tangguh dalam pelaksanaan Pilkada dimasa pandemi covid 19” Ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM harus dilakukan Pembinaan maupun pelatihan yang berkelanjutan sesuai dengan bidang masing – masing sehingga kualitas kesekretariatan Bawaslu Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau menjadi lebih baik lagi.

Koordinator divisi SDMO Bawaslu Riau, Hasan yang mendampingi langsung porses penyerahan laporan akhir tersebut mengatakan bahwa laporan akhir ini bukan hanya Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada saja yang membuat Laporan Akhir, akan tetapi Kabupaten/Kota yang tidak Pilkada tahun 2020 juga ikut membuat laporan akhir.

Kemudian Nur Afni, selaku koordinator divisi SDMO Bawaslu Kuantan Singingi mengatakan bahwa “Kuansing adalah salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada di tahun 2020, dalam hal pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam melakukan rekrutnen Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Desa serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pilkada tahun 2020 sudah sesuai dengan aturan dan juknis dari Bawaslu RI, secara keseluruhan dapat disimpulkan kita telah sukses melakukan dengan baik” Jelasnya.

Selanjutnya Afni mengatakan “Demikian juga dengan pengembangan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari pendidikan politik baik sifatnya di internal maupun di eksternal Bawaslu. Serta Bawaslu Kuansing telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi pendidikan maupun organisasi masyarakat yang aktif dan konsen dalam kegiatan kepemiluan di Kuansing.” Ungkapnya. ***

Tag
BERITA