Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Sampaikan Surat Saran Perbaikan Potensi Ganda Anggota Parpol

Teluk Kuantan (31/08/2022) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan surat saran perbaikan potensi ganda anggota partai politik di Kabupaten Kuantan Singingi kepada KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa (30/08/2022) bertempat dikantor KPU Kuantan Singingi.

Penyerahan surat saran perbaikan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabuapten Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom dan Nur Afni, S.Sos serta didamping staf pengawasan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi.  Saran perbaikan potensi ganda keanggotaan Parpol dalam Sipol Pemilu 2024 diterima oleh, Komisioner KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, ST, Yeni Gusneli,S.Pd, Wawan Ardi,S.Psi, Wigaty Iswandhiarti, ST., MM dan Ahdanan Saleh, S.Ag., M.Pd.

Saran perbaikan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada tahapan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu serentak tahun 2024. Bawaslu Kuansing menemukan sebanyak 3.276 potensi ganda dari 13.643 anggota partai politik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Bawaslu Kuansing juga menerima laporan masyarakat terkait dengan pencatutan nama dengan penyalahgunaan identitas pribadi dalam SIPOL Pemilu 2024. Sampai dengan hari ini (31/08/2022) Bawaslu menerima sebanyak 3 orang masyarakat terkait dengan pencatutan nama di SIPOL.

Nur Afni, S.Sos Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan bahwa Dalam hal pengawasan verifikasi administrasi, Bawaslu Kuansing telah melakukan pencermatan terhadap data sipol yang diberikan akses kepada Bawaslu kuansing dan hasil pengawasan ini yang kita teruskan kepada KPU agar dapat sama - sama di cermati kembali dan di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan. ” ujar Kordiv SDM Bawaslu Kuantan Singingi

Selanjutnya Koordinator Divisi Pengawasan, Humas & Hubal Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan "Bawaslu Kuansing meneruskan hasil pengawasan kepada KPU Kuansing agar ditindaklanjuti. Sebab sekarang masih jadwal verifikasi administrasi Parpol maka kita berharap KPU Kuansing dapat langsung mencermati potensi kegandaan anggota parpol tersebut dan menindak lanjuti laporan pencatutan nama dalam keanggotaan Parpol" tutur Teddy.

"Kami juga optimis bahwa KPU Kuansing dapat bersinergitas dengan Bawaslu Kuansing, terima kasih kepada KPU Kuansing yang menyambut baik hasil pengawasan ini dan diterima oleh seluruh komisioner KPU" Ujar Teddy. ***

Tag
BERITA