Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Sampaikan Langsung Laporan Akhir Divisi Penindakan Pelanggaran Ke Bawaslu RI

Teluk Kuantan (02/03/2021) – Setelah menyelesaikan seluruh kegiatan pada tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan langsung laporan akhir divisi Penindakan Pelanggaran ke Bawaslu RI. Penyerahan laporan akhir tersebut dilaksanakan pada hari kamis tanggal 24 Februari 2021 bertempat di kantor Bawaslu RI.

Laporan Akhir Divisi Penindakan Pelanggaran tersebut di sampaikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Riau Bapak Gema Wahyu Adinata, SH selaku koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau yang mendampingi 9 Kabupaten yang melaksanakan pilkada pada tahun 2020 di Provinsi Riau.

Penyampaian laporan akhir divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi diwakili oleh Anggota yakni Nur Afni, S.Sos dan staf Penindakan pelanggaran Nasproko Antoni SH.

Bawaslu Kuantan Singingi telah merangkum seluruh hasil dari kinerja divisi penindakan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kuantan Singingi selama penyelenggaraan Pilkada 2020 dalam bentuk laporan akhir.

Pada saat penyampaian laporan akhir disambut langsung oleh Pimpinan Bawaslu RI Ibu Dr. Ratna Dewi Petalolo, SH., MH selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI.

Dalam penyampaian laporan tersebut pimpinan Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan hasil kerja dari divisi Penanganan Pelanggaran dari 9 kab/kota. Kemudian ibu Ratna Dewi Petalolo memberikan pencerahan terhadap kasus yang sudah ditangani dan memberikan apresiasi karena selama ini Bawaslu Kabupaten telah melaksanakan tugas dengan baik, secara pencegahan maupun dalam penindakan terhadap pelanggaran Pilkada tahun 2020 di masing-masing Kabupaten/kota.

Dalam penindakan pelanggaran kasus pidana yang diputus oleh pengadilan berjumlah 16 putusan pada Pilkada tahun 2020 se provinsi Riau. Jumlah tersebut adalah tertinggi se Indonesia kasus pidana yang diputuskan oleh pengadilan.

Nur Afni, S.Sos Anggota Bawaslu Kuantan Singingi Koordinator Divisi SDM & Bawaslu Kuantan Singingi juga mengucapkan “terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut dalam mendukung proses penindakan pelanggaran di Bawaslu Kuantan Singingi selama Pilkada Tahun 2020” Ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian langsung laporan kepada pimpinan Bawaslu RI dan kegiatan Foto bersama.***

Tag
BERITA