Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Resmi Tutup Pendaftaran ,Tercatat 266 Pendaftar Calon Panwaslu Kecamatan

Teluk Kuantan (27/09/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi resmi menutup pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yang berakhir pada tanggal 27 september 2022 pukul 17.00 WIB.

Diakhir pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kuansing menerima sebanyak 266 orang pendaftar yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi dengan rincian Kecamatan Cerenti sebanyak 12 orang pendaftar, Inuman sebanyak 21 orang pendaftar, Kuantan Hilir sebanyak 16 orang pendaftar, Kuantan Hilir Seberang sebanyak 12 orang pendaftar, Pangean sebanyak 20 orang pendaftar, Logas Tanah Darat sebanyak 18 orang pendaftar, Benai sebanyak 17 orang pendaftar, Sentajo Raya sebanyak 25 orang pendaftar, Kuantan Tengah sebanyak 34 orang pendaftar, Gunung Toar 15 orang pendaftar, Kuantan Mudik sebanyak 23 orang pendaftar, Hulu Kuantan sebanyak 14 orang pendaftar, Pucuk Rantau sebanyak 18 orang pendaftar, Singingi sebanyak 10 orang pendaftar dan Singingi Hilir sebanyak 9 orang pendaftar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos yang sekaligus mengampuh koordinator Divisi SDM Bawaslu Kuansing menyampaikan bahwa pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan se-Kab Kuansing sudah ditutup. Masyarakat yang mendaftar untuk menjadi calon Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi Pemilu tahun 2024 sangat antusias berkat sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kuansing. Jika sudah terpenuhi kuota pendaftaran dua kali kebutuhan disetiap Kecamatan dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen terpenuhi maka untuk perpanjangan pendaftaran tidak akan dilakukan. ujar Afni panggilan akrabnya.

Bawaslu Kuansing telah menerima sebanyak 266 berkas pendaftaran dari calon yang terdiri dari 184 orang pendaftar laki-laki dan 82 orang pendaftar perempuan. Terdapat 2 orang Pendaftar yang mendaftar dari luar daerah via online setelah dikonfirmasi ternyata mereka salah mengirimkan email karena kita juga membuka pendaftaran online via email pokja.

Selanjutnya Bawaslu Kuansing akan segera melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan dari tanggal 28 s.d 30 september 2022. Sesuai dengan jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilihan Umun serentak tahun 2024 pengumuman penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.

Calon Panwaslu Kecamatan yang lulus administrasi agar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tertulis sesuai dengan tempat serta jadwal yang akan ditetapkan oleh Bawaslu Kuansing disampaikan dalam pengumumuman. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu kecamatan tersebut, untuk formulir tanggapan akan dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman***

Tag
Tak Berkategori