Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Rekrut 229 Panwaslu Kelurahan/Desa se Kuansing

Gambar

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH

Teluk Kuantan (17/05/2024) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi membuka pendaftaran calon Panwaslu Keluarahan/Desa se Kabupaten Kuantan Singingi. Pendafratan dan penerimaan berkas tersebut dimulai dari tanggal 18 - 21 Mei 2024 bertempat dikantor sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi.

 

Penerimaan berkas tersebut sesuai dengan pedoman surat Bawalsu RI nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa untuk pemilihan tahun 2024 di kabupaten kuantan singingi. 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH yang juga sebagai Ketua Pokja penerimaan Panwaslu Desa/Kelurahan  untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 menyampaikan bahwa Bawaslu Kuantan Singingi memanggil putra dan putri terbaik Kuantan Singingi agar bergabung menjadi Panwaslu Desa dan Kelurahan untuk pemilihan serentak 2024. 

 

“Kita akan bentuk satu Desa/Kelurahan satu Pengawas Pemilu yang akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan kita di wilayahnya masing-masing. Setelah PKD ini terbentuk, berarti kita sudah siap dalam mengawasi tahapan Pemilihan 2024 ini.” Ujarnya.

 

Selanjutnya Bawaslu kuantan singingi akan melakukan penerimaan berkas akan dilakukan mulai dari besok hari tanggal 18 s.d 21 mei 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendafatarkan diri menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa dapat berkas secara langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi. ***

Penulis : Rendy P Silaban