Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Perkuat Pengelolaan dan Pemutakhiran Data Sistem Konsolidasi Demokrasi

gambar

Teluk Kuantan – Bawaslu Kuansing melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) melakukan evaluasi pengelolaan dan pemutakhiran data Sistem Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat kualitas pengelolaan data dan dokumentasi kegiatan pada masa non-tahapan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi HPPH, Nur Afni, serta diikuti oleh Sekretariat Divisi HPPH, Kamis (9/7/2026).

Evaluasi dilakukan untuk memastikan data kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang telah dilaksanakan terdokumentasi secara lengkap, mutakhir, dan sesuai dengan dokumen pendukung yang telah diunggah ke Sistem Konsolidasi Demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dalam proses pengelolaan data serta menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaporan.

Dalam arahannya, Nur Afni menegaskan bahwa pengelolaan data merupakan bagian penting dari akuntabilitas kelembagaan. Menurutnya, setiap kegiatan Konsolidasi Demokrasi harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi sumber informasi yang valid sekaligus mendukung proses monitoring dan evaluasi program.

“Pengelolaan dan pemutakhiran data bukan sekedar memenuhi aspek administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan program. Oleh karena itu, setiap kegiatan harus segera didokumentasikan dan dimutakhirkan agar data yang tersedia selalu akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Melalui evaluasi tersebut, memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan data yang tersaji dalam sistem. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pengelolaan data telah berjalan dengan baik dan perlu terus dipertahankan melalui pemutakhiran secara berkelanjutan.

Bawaslu Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan dan pemutakhiran data Sistem Konsolidasi Demokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui data yang valid dan terdokumentasi dengan baik, pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi diharapkan semakin efektif dalam mendukung penguatan demokrasi pada masa non-tahapan.

 

Penulis : Humas Bawaslu Kuansing