Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Pastikan Kesiapan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Sesuai Prosedur

Gambar

Pekanbaru - Tahapan pendaftaran pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kuansing akan dilaksanakan pada 27 s.d 29 Agustus 2024 mendatang, sehingga memerlukan persiapan yang matang oleh jajaran KPU Kuansing yang salah satunya melakukan pengecekan kesiapan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan pencalonan Kepala Daerah 2024.

Bawaslu Kuansing bersama KPU Kuansing melakukan koordinasi dengan berkunjung ke RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru untuk memastikan RSUD tersebut memenuhi syarat, hal ini berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyebutkan tentang Kriteria Rumah Sakit sebagai Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Kepala Daerah.

Bawaslu Kuansing sebagai lembaga pengawas bertugas untuk mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kab.Kuansing termasuk dalam melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan nantinya, sehingga harapannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.

RSUD Arifin Ahmad merupakan rekomendasi dari Dinkes Kab. Kuansing berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kuansing Nomor 449/DISKES-SET/2518, tanggal 12 Agustus 2024.***

Penulis : Iqbal