Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Melakukan Evaluasi Pengawasan Pencalonan Perseorangan Pilkada 2020

Teluk Kuantan (11/03/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan rapat bulanan bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 10 Maret 2020 bertempat dikantor Sekretariat Bawaslu Kuansing jalan Kesehatan Teluk Kuantan (Balai Diklat Kab. Kuantan Singingi).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH, Teddy Niswansyah, S.I.Kom, Nur Afni,S.Sos, Kasat Intel Polres Rian Samudro, Kepala Sekretatriat Bawaslu Kuansing Lukman, S.Pd serta Staf Sekretariat yang termasuk dalam anggota Pokja Pengawasan Pencalonan.

Pada rapat perdana ini, Ketua Bawaslu Kuansing menyampaikan pada bulan Februari telah dimulainya tahapan pencalonan perseorangan, akan tetapi calon perseorangan tersebut tidak dapat untuk melengkapi persyaratan dan gagal untuk mendaftar ke KPU Kab. Kuantan Singingi. Pada bulan juni s.d juli mendatang Bawaslu Kuansing akan menghadapi pendaftaran calon dari Partai Politik. Maka perlunya melakukan verifikasi calon Faktual.

Selanjutnya Teddy Niswansyah menyampaikan tentang struktur dari Pokja Pencalonan ini, dimulai dari Penasehat, Pembina, Ketua, Sekretaris serta Anggota Pokja. Teddy memaparkan kronologis pengawasan pencalonan perseorangan di Kuantan Singingi sebagai bahan evaluasi rapat Pokja. Pada Pokja Pengawasan Pencalonan ini penasehat Pokja dipimpin oleh Teddy Niswansyah sedangkan Kasat Intel Polres Kuansing Rian Samudro dan Andi Herianus dari Kesbangpolinmas Kuantan Singingi selaku unsur terkait dalam Pokja Pengawasan Pencalonan Pilkada tahun 2020.

Dikesempatan yang sama Rian menyampaikan agar selalu melakukan Koordinasi dalam melaksanakan setiap tahapan, beliau juga mengingatkan untuk selalu waspada tentang isu – isu tahapan pencalonan yang ada dipublikasi ke media. ***

Tag
BERITA