Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Lantik PAW 4 Anggota Panwaslu Kecamatan

Teluk Kuantan (14-09-2023) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melantik 4 orang anggota Panwaslu Kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis (14/09/2023) bertempat di Aula Aula Serbaguna Wisma Hasanah,Teluk Kuantan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kuantan Singingi, Ketua KPU Kuantan Singingi, Kepala KUA kecamatan Kuantan Tengah serta Anggota Panwaslu Kecamatan dan Korsek Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH melantik dan diambil sumpah janji terhadap 4 Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Pangean , Logas Tanah Darat,  Singingi dan Kuantan Tengah. Prosesi acara pelantikan dilanjutkan penandatanganan secara simbolis berita acara pelantikan anggota panitia pengawas pemilu kecamatan. Kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas.

Dalam sambutanya Ketua Bawaslu Kuantan Singingi menyampaikan “saya berharap empat orang anggota Panwaslu yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah dan tugas secara profesional dan selalu menjaga integritas, agar demokrasi kita kedepan memiliki kualitas sehingga Bawaslu menjadi lembaga terpercaya oleh publik,” imbuhnya.

Adi menambahkan pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri.  “ mereka yang mengundurkan diri karena telah lolos dalam seleksi PPPK. ” ujar Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kuansing.

Adapun empat anggota PAW panwaslu kecamatan yang dilantik yakni 1 Anggota Panwaslu Kecamatan Pangean  ( Akbar Rafsanjani ), 2 Anggota Panwaslu Kecamatan Logas Tanah Darat  ( Ilham Periantoni ), 3 Angota Panwaslu Kecamatan  Singingi ( Ahmad Fadli ) dan 4 Anggota Panwaslu Kecamatan Kuantan Tengah ( Ridwan Aidi ). ***

Tag
BERITA