Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Lakukan Uji Petik Data Pemilih Alih Status TNI/POLRI

Gambar

Teluk Kuantan (21/07/2025) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi kembali lakukan uji petik dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu untuk memastikan akurasi, validitas, dan integritas data pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak mendatang.

Sasaran utama uji petik kali ini meliputi pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih seperti pemilih yang sudah beralih status menjadi TNI/POLRI. uji petik kali ini dilakukan didesa pisang berebus kecamatan gunung toar.

“Fokus uji petik kita hari ini kepada pemilih yang sudah beralih status TNI/POLRI maupun pemilih yang telah meninggal dunia tapi masih tercatat. Ini bagian dari komitmen Bawaslu Kuansing menjaga hak pilih warga negara,” ujar Anggota Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos,. M.H, dalam keterangannya.

Proses uji petik dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah-rumah warga setelah melakukan koordinasi dengan pihak kantor desa yang memiliki data dan diambil secara acak dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Bawaslu juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian data atau pemilih yang belum terdaftar melalui posko pengaduan yang tersedia dikantor Bawaslu Kuantan Singingi. ***

Penulis : Rendy P Silaban