Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Lakukan Pengawasan Coktas

gambar

Teluk Kuantan (24/09/2025)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuansing melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di beberapa  Kecamatan di Kabupaten Kuansing, Rabu (24/9/2025). 

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kuansing, Nurafni mengungkapkan, pengawasan ini dilakukan  untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir. sesuai amanat Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Dalam proses pengawasan yang dilakukan di beberapa titik, masih terdapat kejanggalan data antara  data Kementerian Dalam Negeri   yang tidak sesuai dengan hasil COKTAS KPU Kuansing. Antara lain adanya warga yang di sistem tercatat sudah meninggal dunia, akan tetapi fakta di lapangan ditemukan masih hidup. Hal ini menjadi catatan penting bahwa validitas data pemilih masih perlu diperkuat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pilkada mendatang.

Nurafni menegaskan bahwa pengawasan langsung terhadap COKTAS merupakan bagian penting dari komitmen Bawaslu dalam menjaga hak konstitusional masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih benar-benar terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui pengawasan langsung COKTAS ini, Bawaslu Kuansing berharap tidak ada lagi data bermasalah yang dapat merugikan hak pilih masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir. , Pengawasan telah dilakukan  sejak Selasa (24/9/ 2025).  

(Penulis: Darulhuda)