Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Ikuti Rapat Daring " Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020 ”

Teluk Kuantan (26/05/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti rapat daring melalui google meet di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tahun 2020, rapat daring ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 26 Mei 2020 Pukul 09.30 s.d 11.00 Wib.

Rapat daring tersebut diikuti oleh Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau,Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Riau, Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan BMN Bawaslu Provinsi Riau, Kordiv SDM, Organisasi, dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau serta Koordinaror Sekretartiat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.

Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Ferdinan Eskol Tiar Sirait (Kelapa Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI) dan Vebty Puput Purba (Kasubbag Pemeriksa Kinerja Bawaslu RI), dalam kegiatan tersebut dimoderatori oleh Mia Amelia.

Dalam rapat daring tersebut ferdinan menyampaikan mengenai Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Bawaslu melalui Evaluasi SAKIP, bagaimana kemudian penerapan SAKIP  ini dapat mewujudkan anggaran yang efektif dan efisien di lembaga Bawaslu. Pada tahun 2017 Bawaslu memperoleh predikat B untuk SAKIP tahun 2016, pada tahun 2018 Bawaslu memperoleh predikat B dengan nilai 61,85 untuk SAKIP 2017 sedangkan ditahun 2019 Bawaslu memeroleh predikat B dengan nilai 62,37 untuk SAKIP tahun 2018.

“ setelah 3 Tahun terkhir memperoleh predikat B maka perlunya dilakukan peningkatan kinerja ditahun 2020 dalam evaluasi penyelenggaraan SAKIP mulai dari Pusat hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota dan peran aktif Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja ditahun 2020 ini. “ Ujar Ferdinan dalam rapat daring tersebut.

Selanjutnya Puput Purba Kasubbag Pemeriksa Kinerja Bawaslu RI menjelaskan mengenai langkah strategi pengawasan internal untuk evaluasi SAKIP sebagai upaya persepatan reformasi birokrasi, dimana Presiden RI telah memberikan wewenang kepada KemenPAN-RB dalam penyederhanaan birokrasi  serta penyetaraan Tunjangan Kinerja di Kementrian dan Lembaga.

“ untuk pencapaian penyetaraan tunjangan kinerja 80 persen, tiap kementrian dan lembaga harus mendapatkan nilai Indeks RB minimal 75,01. Dimana hasil evaluasi penilaian SAKIP menjadi salah satu komponen penilaian SAKIP ” jelas Puput.

Dalam  SAKIP ini ada beberapa komponen yang menjadi penilaian yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal dan Capaian Kinerja.

Nur Afni Koordinator Divisi SDM Organisasi Bawaslu Kuantan Singingi yang mengikuti rapat daring tersebut menyampaikan “ Kita Bawaslu kabupaten mendukung SAKIP sepenuhnya agar kedepannya lebih baik terutama dalam menyampaikan laporan kepada Bawaslu provinsi karena penilaian ini butuh juga dukungan provinsi kepada Bawaslu RI. ” Ujar Afni Kordiv SDM Organisasi

Evaluasi SAKIP ini akan dilaksanakan pada Bulan Juni 2020 dengan teknis pelaksanaan evaluasi akan dilakukan secara daring.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuansing Lukman, S.Pd menyampaikan bahwa “  Bawaslu Kuantan Singingi siap mendukung penuh dalam peningkatan SAKIP pada tahun 2020 ini ” Ujar Lukman

Tag
BERITA