Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Ikuti Rakor Tindak Lanjut Persiapan Pilkada 2020

Teluk Kuantan (06/06/2020) – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi kembali mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka Tindak Lanjut Persiapan Pilkada serentak tahun 2020, Rakor daring tersebut dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 6 Juni 2020 Pukul 11.00 s.d 14.00 Wib.

Rakor ini diikuti oleh Sekjen Kemendagri, Dirjen Bina Keuda dan 240 Kabupaten/kota  Pemerintah Daerah serta Penyelenggara Pemilu Bawaslu dan KPU yang melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2020.

Rakor daring tersebut membahas mengenai revisi dan efisiensi anggaran yang perlunya oleh penyelenggara pemilu,  pembahasan anggaran ini untuk mempersiapkan Pilkada serentak ditengah pandemi covid - 19, dengan mengikuti protokol kesehatan. Pada rapat daring tersebut  perlu adanya kajiian revisi,  efensiensi dan optimalisasi anggaran baik itu APBD maupun APBN dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang nantinya akan digunakan bagi pemilih dan penyelenggara pemilu.

Dalam forum tersebut Dirjen Bina Keuda menyampaikan “ Alokasi NPHD yang kemaren disusun ketika Pilkada dilaksanakan secara normal, sedangkan saat ini situasi berbeda ditengah pademi Covid -19 perlu adanya kajian yang lebih lanjut. ” jelas DR. Moch. Ardian N., M.Si, Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

suasana pada saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pilkada 2020 bersama kemendagri

Daerah yang akan melaksankan Pilkada nantinya akan melakukan  usulan penambahan dan penyesuaian anggaran dalam APBD dan APBN, diharapkan agar daerah yang mengikuti Pilkada untuk selalu berkomunikasi dalam perubahan dan penambahan untuk merasionalkan NPHD yang telah di tandatangnani.

Selanjutnya Ardian menjelaskan “ Langkah - langkah teknis ini harus dipersiapkan untuk langsung ditindak lanjuti oleh daerah - daerah yang akan melaksanakan Pilkada, dukungan anggaran dan sarana prasarana untuk Pilkada harus disiapkan secara matang ” Jelas Ardian.

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH yang mengikuti rapat daring tersebut menyampaikan “ kita Bawaslu Kuansing akan segera melakukan pengkajian kembali terhadap revisi dan efesiansi anggaran agar dapat digunakan  secara optimal untuk Pilkada serentak 2020, kita perlu memeriksa kembali kegiatan - kegiatan yang dapat dilaksanakan ditengah pandemic ini dengan mengacu kepada protokol kesehatan “ ujar Adi Ketua Bawaslu Kuansing

Bergesernya Pilkada serentak tahun 2020 yang semula dijadwalkan tanggal 23 September 2020 bergeser ke tanggal 9 Desember 2020 berimplikasi kepada jumlah pemilih, jumlah TPS, dan membutuhkan APD dalam pelaksanaan nantinya. ***

Tag
BERITA