Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Himbau Agar Tidak Mempolitisasikan Bantuan Covid – 19

Teluk Kuantan (29/04/2020) – Dalam masa penyebaran wabah Covid -19, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan himbauan pencegahan kepada Bupati  Kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak memanfaatkan bantuan Covid -19 sebagai kepentingan politik sebagai langkah awal meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2020.

Pencegahan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksaan tugas pokok dan fungsi Bawaslu terhadap pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Maridus Adi Saputra, SH menyampaikan bahwa “ Bawaslu Kuantan Singingi menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kuansing agar tidak memanfaatkan bantuan Covid -19 untuk kepentingan politik, langkah ini kami ambil mengingat kejadian  di daerah Klaten dimana  Bupati yang akan maju di Pilkada 2020 memberikan bantuan  dengan menempelkan foto pada bantuan tersebut ”. Ujar Adi

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kuantan Singingi berharap  kepada Bupati Kuantan Singingi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Covid 19,  dapat memahami tugas pokok dan fungsi. sebagai Kepala Daerah  yang juga berpeluang akan maju sebagai calon Bupati pemilihan 2020 ini. sebagaimana Presiden kita sudah mengingatkan bahwa anggaran bantuan covid rawan penyalahgunaan.

“Saya kira masyarakat Kuantan Singingi sudah sangat paham terhadap hal – hal seperti ini, mana bantuan yang berasal dari pemerintah dan mana bantuan yang dipolitisasi oleh Bakal Calon Kepala Daerah yang akan maju di tahun 2020 ”. tutupnya ***

Tag
BERITA