Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Hadiri Rapat Sosialisasi Aplikasi SIGAPLAPOR

Teluk Kuantan (29/03/2022) – Persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Rapat Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran pemilu dan Pelaporan (Sigaplapor) yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin (28/03/2022) bertempat diaula kantor Bawaslu Riau. Jl. Adi Sucipto, No. 284 Pekanbaru.

Peserta dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan staf divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata, SH., MH.

Dalam sambutanya Kordiv PP Bawaslu Riau menyampaikan bahwa Aplikasi Sigaplapor ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada saat Pemilu “Aplikasi sigaplapor ini nantinya digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu ” ujar Gema panggilan Akrab Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau.

Gema menambahkan “ SIGAP Lapor merupakan perbaikan atas kelemahan-kelemahan Sistem Laporan (Sislap) dan Sistem Pelaporan Pelanggaran Pemilu (Sigaru), Ada beberapa manfaat dari aplikasi Sigaplapor ini diantaranya pelapor dapat melaporkan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan secara online, dan digitalisasi seluruh dokumen penanganan pelanggaran " jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH yang menghadiri secara langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa “ pada dasarnya kita Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi siap menggunakan aplikasi sigaplapor ini, apabila nanti aplikasi ini telah dilauching dan telah keluar perbawaslu yang mengatur tentang sistem tersebut yang akan digunakan untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ” ujar Ketua Bawaslu Kuansing.

Selanjutnya Adi menambahkan bahwa setelah dilaunchingnya aplikasi sigaplapor tersebut operator yang memegang sistem tersebut dapat segera dibimtek “mudah – mudahan setelah dirilis, operator yang memegang tanggung jawab untuk mengoperasikan aplikasi tersebut dapat dilatih sehingga dapat mengunakan aplikasi ini dengan baik karena menyangkut dengan hak laporan dari masyarakat, peserta Pemilu ataupun pemantau Pemilu nantinya ” jelasnya

Terkait dengan kelengkapan sarana dan prasarana untuk mendukung berjalannya aplikasi sigaplapor secara maksimal Ketua Bawaslu Kuansing berharap agar segera dipersiapkan “untuk sarana dan prasarana aplikasi sigaplapor kita berharap Bawaslu RI agar segera menganggarkan seperti ruangan khusu untuk penerimaan laporan, PC yang sesuai dengan spesifikasi agar aplikasi berjalan secara optimal serta HP tersendiri untuk pengecekan laporan cepat oleh operator sigap  ” papar adi setelah mengikuti rapat sosialisasi aplikasi sigaplapor di Provinsi Riau. ***

Tag
BERITA