Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Gambar

Teluk Kuantan - Bawaslu Kuantan Singingi menghadiriRapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data PemilihBerkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kuansing, Kamis, (2/10/2025) di Aula KPU Kuansing. Rapat pleno dibukasecara langsung oleh Ketua KPU Kuansing Wawan Ardidengan didampingi Anggota KPU Kuansing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaanPeraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentangPemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalampemaparannya, KPU Kuansing menyampaikan bahwajumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 mengalami penambahan dibandingkan jumlah pemilihpada PDPB Triwulan II Tahun 2025. Pada PDPB Triwulan III data pemilih tercatat sebanyak 265.404 yang terdiri dari Pemilih Laki-laki 133.851 dan PemilihPerempuan 131.553. data ini tersebar di 15 kecamatanKab. Kuansing.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu menyampaikan saran dan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap data pemilih yang dipaparkan oleh KPU.

Anggota Bawaslu Kuansing, Nur Afni menyampaikanagar KPU Kuansing melakukan koordinasi denganBawaslu Kuansing terkait PDPB minimal 1 kali dalam 3 (tiga) bulan.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kab/Kota melaksanakan koordinasi paling sedikit setiap3 (tiga) bulan sekali”.

Dia mengatakan Bawaslu Kuansing telah melakukanPengawasan langsung yaitu pengawasan Coktas dan juga telah melaksanakan uji petik. hasil uji petik tersebutBawaslu Kuansing telah mengirimkan saran perbaikanke KPU Kuansing.

“Sesuai Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentangPengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu melakukan pengawasan PDPB. BawasluKuansing telah melaksanakan pengawasan langsungyaitu Pengawasan Coktas dan Uji Petik.

Selanjutnya dia juga meminta untuk dilakukan uji sampel melalui aplikasi SIDALIH, Sampel yang diambilyaitu hasil pengawasan Bawaslu Kuansing melalui uji petik.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kuansing, Bawaslu Kuansing, Perwakilan Kesbangpol, Lapas, Kepolisian, dan perwakilan Partai Politik. ***

Penulis: Nikmatullah. W