Bawaslu Kuansing Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Tahun 2025
|
Teluk Kuantan - Bawaslu Kuansing hadiri pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kuansing, Rabu (2/7/2025). Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi dengan didampingi Anggota KPU Kuansing.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kab/Kota melaksanakan PDPB paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Ini dilakukan dengan pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran dan rekapitulasi. Tidak hanya kepada Bawaslu Kuansing, Koordinasi juga dilakukan kepada instansi terkait sebagai upaya mendapatkan masukan berkaitan data pemilih, sehingga menghasilkan data yang valid.
Bawaslu Kuansing hadir untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses yang berlangsung, guna memastikan tahapan berjalan sesuai aturan.
“Melalui SE Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB, Bawaslu Kuansing tetap melakukan pengawasan dan koordinasi kepada KPU Kuansing. Kita akan melakukan uji petik kelapangan, jika ditemukan ketidaksesuaian data, maka Bawaslu Kuansing akan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kepada KPU Kuansing untuk dilakukan perbaikan,” kata Nurafni.
Dia juga mengatakan bahwa Bawaslu Kuansing akan membuka posko aduan kepada masyarakat berkaitan data pemilih, jika ada aduan dan laporan dari masyarakat akan disampaikan kepada KPU Kuansing sebagai bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Selanjutnya, KPU Kuansing menetapkan data pemilih berkelanjutan sebanyak 256.965 yang terdiri dari pemilih Laki-laki 130.598 dan pemilih Perempuan 128.378.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua dan Anggota KPU Kuansing, Perwakilan Polres Kuansing, Dandim 0302, Kepala Disdukcapil Kuansing, Kesbangpol Kuansing, Kalapas, Pengurus Partai Politik. ***
Penulis : Aisyah