Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Hadiri Rakor Advokasi Pelanggaran Pemilu

Teluk Kuantan (24/04/2022) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti rapat advokasi pelanggaran pemilu dan pemilihan tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau. kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa (12/04/2022) bertempat diaula kantor Bawaslu Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Riau dan peserta dalam kegiatan tersebut diikuti oleh koordinator divisi hukum dan staf yang membidangi divisi hukum.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kapasitas terhadap tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dengan melakukan langkah – langkah strategis untuk penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan di Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Anggota Bawaslu Riau Hasan, M.Si yang membuka secara langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa “ divisi hukum sebagai “dapurnya” dari suatu regulasi dan juga advokasi, kegiatan ini dipandang perlu dalam rangka meningkatkan kapasitas kepemiluan advokasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabuapten/Kota ” ujarnya.

Selanjutnya Hasan menambahkan “ kita saat ini sudah mulai mendapat perhatian khusus, dengan semakin dekatnya tahapan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024. Nantinya akan banyak menghadapi persoalan hukum ” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH yang membidangin divisi hukum menyampaikan bahwa “kita menyambut baik kegiatan ini, apalagi kegiatan ini sangat penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Jajaran baik itu komisioner dan pegawai serta pensiunan yang tidak lagi bekerja di Bawaslu. Dimana kegiatan ini berkaitan tentang lembaga Bawaslu memberikan bantuan hukum terhadap komisoner mulai dari Bawaslu RI sampai Bawaslu Kabuapaten/Kota dan hingga jajaran pengawas TPS” ujar Adi.

Selanjutnya Kordiv HPPS Bawaslu Kuantan Singingi menambahkan Bawaslu sendiri telah memberikan perlindungan hukum kepada seluruh jajaran dilingkungan Bawaslu. “kegiatan ini membahas terkait bagaimana kita dapat mendapatkan perlindungan hukum pada saat kita bekerja di Bawaslu bila suatu saat terjadi permasalahan hukum terkait dengan kinerja pada saat bekerja di Bawaslu ” jelasnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 18.30 serta dilanjutkan dengan berbuka bersama.***

Tag
BERITA