Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Hadiri Rakernis Persiapan Penanganan Pelanggaran

Teluk Kuantan (25/07/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti kegiatan rapat kerja teknis persiapan penanganan pelanggaran tahapan pandaftaran partai politik dan pemuktahiran data pemilih gelombang kedua yang ditaja Bawaslu RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 22 Juli 2022 bertempat di Hotel Mercure Bandung City  Center, Bandung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu RI dan jajaran serta diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang termasuk pada jadwal gelombang kedua yang disusun Bawaslu RI.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh anggota Bawaslu RI Bapak Puadi, S,Pd., MM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi. Dalam sabutannya Puadi menyampaikan bahwa dalam persiapan penyelenggaran pemilu 2024 yang telah dimulai perlunya dilakukan peningkatan kualitas SDM dalam hal proses penanganan pelanggaran serta meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“ terkait dengan penerimaan laporan pada penyelenggaraan pemilu serntak 2024 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus terpusat satu pintu ” ujarnya.

Kemudian Puadi menambahkan kedepannya Bawaslu juga akan berfokus kepada pengawasan netralitas ASN, Polisi, TNI dan Kepala Desa “kedepannya kita juga akan berfokus kepada penanganan pelanggaran pada saat pengawasan ASN, Polri, TNI dan Kepala Desa. Perlu nantinya Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dibekali dengan pelatihan Investigasi serta pelatihan Adjudikasi ” jelasnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI juga berpesan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi bila melaksanakan suatu kegiatan “kepada teman – teman bawaslu kabupaten/kota setiap melaksanakan kegiatan agar selalu melakukan koordinasi dengan bawaslu provinsi agar nantinya bawaslu provinsi juga dapat hadir dalam kegiatan tersebut untuk menyampaikan informasi terbaru yang didapatkan oleh Bawaslu Provinsi ” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH., MH yang sekaligus menjadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan bahwa “kegiatan ini sangat penting bagi kita karna dua tahapan yang akan  hadapi yaitu tahapan pendaftaran partai politik dan tahapan pemuktahiran data pemilih, tahapan pemuktahiran data pemillih ini akan dimulai sampai nanti penetapan DPT hingga sembelum hari pencoblosan. Dalam kegiatan ini divisi penanganan pelanggaran banyak mendapatkan materi dari KPU RI, Polri dan Kejaksaaan Agung, pada saat penyampaian materi kita dibagi beberapa kelas untuk melakukan revisi undang – undang tentang penindakan pelanggaran serta pelanggaran administrasi. Kita berharap kedepanya sebagai pengawas pemilu dapat siap dan mampu menjalankan tugas untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang ” ujar Ketua Bawaslu Kuansing setelah mengikuti kegiatan tersebut. ***

Tag
BERITA