Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan DPTB pada Pemilu 2024

Gambar

Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos (kiri) membuka Kegiatan Rakor Evaluasi Pengawasan DPTb, Teluk Kuantan (24/01/2024)

Teluk Kuantan (25/01/2024) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan DPTB pada Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi. kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu (24/01/2024) bertempat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi.

DPTb merupakan singkatan dari Daftar Pemilih tambahan merupakan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

terkait dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) dimana Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada tanggal 15 Januari 2024 yang merupakan hari terakhir dengan 9 (sembilan) kriteria pindah memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dalam sambutannya Nur Afni, S.Sos Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singigi yang mengampuh divisi Hukum, Pengawasan, Parmas dan Humas menyampaikan kegiatan rapat evaluasi sangat penting dilakukan mengingat tahapan pemungutan dan penghitungan suara tinggal menghitung hari lagi.

"kita ingin melakukan pengawasan dan pemetaan potensi pelanggaran yang akan terjadi di tempat pemungutan suara nanti. Jika sudah dipetakan saat ini tentu nanti segala potensi permasalahan di TPS dapat diatasi. Pengawasan daftar pemilih akan tetap kita lakukan hingga tahapan pungut hitung di jajaran panwaslu kelurahan desa dan panwaslu kecamatan tetap melakukan uji petik di wilayah kerjanya serta hasil pengawasan yang ditemukan terhadap DPTb maupun daftar pemilih khusus Bawaslu Kuansing rekomendasi kepada KPU Kabupaten Kuansing agar di pemungutan dapat terakomodir gak pilihnya di TPS " uangkapnya

Peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi Divisi Pencegahan. Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Komisioner KPU Kabupaten Kuantan Singingi. ***

Penulis dan Foto : Rendy P Silaban

Editor : RPS