Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Rakor Pengawasan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Rakor Pengawasan Pembentukan KPPS

 

Teluk Kuantan(30/12/2023)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) bagi Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu (30/12/2023) bertempat di Aula Wisma Hasanah, Teluk Kuantan.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, S.H M.H dan diikuti oleh Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Kuantan Singingi yang menjadi peserta dalam kegiatan rakor tersebut.


Dalam sambutannya Mardius Adi Saputra menyampaikan ini merupakan kegiatan pengawasan krusial dalam mengawasi perekrutan pembentukan KPPS.


“KPPS merupakan ujung tombaknya KPU, kita sebagai pengawas harus mengawasi proses rekrutmentnya dimulai dari jadwal yang tepat dan harus orang yang tidak termasuk dalam partai politik. “ jelasnya


Adi sapaan akrab Ketua Bawaslu Kuantan Singingi menambahkan agar Panwaslu Kecamatan dan jajaran melakukan pencermatan terkait dengan nama - nama calon anggota KPPS yang terindikasi sebagai anggota Parpol


“Kita pengawas, harus melakukan pencermatan tekait dengan calon calon KPPS nantinya. Bila nantinya kita temukan adanya calon KPPS yang terindikasi sebagai anggota partai politik maka Panwaslu Kecamatan memberikan saran perbaikan ke PPK “ imbuhnya.


Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kuantan Singingi juga membahas terkait dengan alat kerja pengawasan KPPS serta kendala yang ada pada saat pengawasan dan pencermatan rekurtmen pengawasan KPPS. ***

Penulis dan Foto : Rendy P Silaban

Editor : Rendy P Silaban