Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Rakor DPB dan Pengelolaan Kehumasan

Teluk Kuantan (10/10/2022) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan rapat kordinasi terkait pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahap II. Kegiatan  ini dilaksanakan pada hari rabu (05/10/2022) bertempat di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi jln Kesehatan Taluk Kuantan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni, S.Sos dan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kuantan Singingi serta staf sekretariat Bawaslu Kuansing. Narasumber dalam kegiatan ini diisi oleh Kordiv Hukum, Pecegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom dan Komisioner KPU Kuantan Singingi Ahdanan Shaleh, M.Pd.

Rakor intenal Bawaslu Kuansing ini merupakan kegiatan kedua kalinya yang dilaksanakan Bawaslu Kuansing dalam pengawasan DPB ditahun 2022. Selama tahun 2022 Bawaslu Kuansing telah melaksanakan 4 kali uji petik untuk memastikan ketepatan dan keakuratan data pemilih, hasil dari uji petik tersebut disampaikan Bawaslu Kuansinh kepada KPU Kuansing dalam bentuk surat saran perbaikan.

Selanjutnya dipekan yang sama, Bawaslu Kuantan Singingi juga melaksanakan kegiatan rapat internal terkait dengan pengelolaan kehumasan di Bawaslu Kuansing. Dalam rapat tersebut Kordiv HPPH Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah, S.I.Kom memaparkan terkait dengan pengelolaan kehumasan seperti penggunaan media sosial dan website Bawaslu Kuansing. Berbagai rencana dan kendala yang dihadapi dalam mengelola kehumasan dibawaslu kuantan singingi disampaikan untuk kemajuan humas Bawaslu Kuansing kedepannya.

Teddy Niswansyah, S.I.Kom menyampaikan "Alhamdulillah, pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan telah dilakukan selama 2 tahun terakhir ini. Selain uji petik, Bawaslu Kuansing juga melaksanakan berbagai kordinasi dengan lembaga terkait dan pencermatan terhadap hadil DPB 2021 dan 2022. Sehingga nantinya DPB dapat konsisten dengan DP4 yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024" ujarnya.

Selanjutnya mengenai pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Kuansing Teddy menyebutkan beberapa capaian yang telah dilakukan, seperti pengelolaan media sosial, facebook, instagram, youtube, tiktok, twitter dan website. Kemudiaan media cetak dan buletin elektronik yang telah terbit sebanyak 12 kali edisi. "Media sosial dan buletin menjadi media massa bagi Bawaslu Kuansing untuk menyebarluaskan knowledge dan informasi kepada khalayak. Kita masih konsisten untuk menjadi lembaga publik yang informatif dan terbuka, berbagai Mou yang dilakukan menjadi target dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu" imbuh Teddy. ***

Tag
BERITA