Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Gelar Rakernis Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa

Teluk Kuantan, 13/02/2020 - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat kerja teknis dalam rangka perekrutan panwaslu kelurahan/desa (PKD) se Kabupaten Kuantan Singingi bagi Panwascam se Kabupaten Kuantan Singingi, Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 12 februari 2020 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH,dan dihadiri oleh Nur Afni, S.Sos (Anggota) Kordiv SDM Organisasi, Teddy Niswansyah, S.I.Kom (Anggota) Kordiv Pengawasan Humas & Hubal serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi Lukman, S.Pd.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra menegaskan bahwa perekutan dilakukan secara profesional dan terbuka. koordinator divisi pengawasan, humas dan hubal Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah juga menyampaikan agar peserta seleksi PKD yang lulus nanti tidak terindikasi dari partai politik. Afni selaku koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kuansing berharap dengan ada kegiatan raker ini Panwaslu Kecamatan dapat memahami aturan dan timeline yang sudah ada dari Bawaslu RI.

Koordinator divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nur Afni menjelaskan tentang petunjuk teknis perektutan PKD tersebut mulai dari dasar hukum, wewenang panwaslu kecamatan dalam rekrutmen PKD, persyaratan, dan tata cara pelaporan online dalam google sheet dan pengisian link google form.

Tag
BERITA