Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Finalisasikan Laporan Sentra Gakkumdu Pilkada

Gambar

Bawaslu Kuansing - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Laporan Sentra Gakkumdu dalam rangka persiapan Gakkumdu Award Tahun 2025, yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, Selasa (14/10/2025).

Dalam rapat ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, memimpin sesi finalisasi laporan Sentra Gakkumdu. Ia menekankan pentingnya laporan tersebut sebagai bentuk dokumentasi menyeluruh atas dinamika dan fakta-fakta penegakan hukum pemilu di lapangan pada Pilkada lalu.

“Kita berharap laporan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga menjadi warisan berharga yang mencerminkan kerja keras, integritas, dan komitmen seluruh tim Gakkumdu. Melalui laporan yang komprehensif ini, kita dapat meninggalkan jejak yang bermakna dalam sejarah penegakan hukum pemilu,” ungkap nanang

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu se-Riau untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan Gakkumdu Award 2025. Selain menjadi ajang evaluasi, rapat ini juga menjadi ruang refleksi bersama atas kinerja dan sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran pemilu di daerah masing-masing.

Dengan semangat kolaborasi dan profesionalitas, Bawaslu Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penyusunan laporan yang akurat, transparan, dan bernilai strategis bagi peningkatan kualitas penegakan hukum pemilu di Provinsi Riau.

Penulis : Iqbal