Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Buka Rekrutmen Sebanyak 608 Pengawas TPS pada Pilkada 2024

Gambar

Teluk Kuantan (15/09/2024) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melalui Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Kuantan Singingi membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Pendaftaran tersebut dibuka setelah Bawaslu RI mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024 tertanggal 10 September 2024.


Terkait hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, S.H., M.H memyampaikan “untuk pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas dan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran akan dilakukan pada 12 September hingga 28 September 2024.” Ungkapnya.


Selanjutnya Adi menambahkan untuk rekrutmen Pengawas TPS Pilkada 2024 akan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurutnya jumlah kebutuhan Pengawas TPS yang akan direkrut pada Pemilihan 2024 di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 608 orang, tersebar di 15 Kecamatan atau 229 Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi.

“ bagi masyarakat kuansing yang ingin terlibat aktif dalam mengawal Pilkada 2024 dan telah memenuhi syarat pendaftaran dapat medaftarkan diri menjadi Pengawas TPS dengan datang langsung ke Sekretariat Panwascam setempat." Ujarnya. ***

Penulis : Rendy P Silaban