Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Bersama Polres Kuansing Gelar Apel dan Patroli Bersama.

Teluk Kuantan (3/12/2020) - Menjelang pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singing bersama Polres Kuantan Singingi menggelar apel dan patroli bersama dalam rangka anti money politik pada pemilihan serentak Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu tanggal 2 desember 2020 bertempat di Polres Kuansing.

Dalam kegiatan apel dan patroli bersama tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur dari Forkopinda, KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Organisasi masyarakat, Panwaslu Kecamatan, PPK serta Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi yang diwakili oleh Wakapolres yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk pencegahan awal dari tindak money politik.

“kami bersama Bawaslu dan jajaran telah membuat posko pengaduan bila terdapat adanya temuan temuan dari masyarakat, selain posko pengaduan kita juga telah menyediakan hotline dari masing masing kecamatan “ ujar razif dalam apel tersebut.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk sosialisasi dalam pencegahan terjadinya politik uang di Pilkada 2020.

“tujuannya adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Bawaslu bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dan didukung oleh forkopinda dan seluruh organisasi baik organisasi agama dan masyarakat agar peserta Pilkada Kuansing tidak menggunakan politik uang untuk meraih suara ” jelasnya.

Setelah melakukan apel bersama, seluruh tim patroli anti money politik Pilkada 2020 melakukan monitoring ke TPS rawan dan Posko pengaduan yang ada di kantor Panwaslu Kecamatan. Kegiatan tersebut juga melakukan razia pemeriksaan kendaraan. ***

Tag
BERITA