Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Warga Binaan di Lapas Teluk Kuantan

gambar

Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Nur Afni, melakukan pengawasan dan koordinasi bersama KPU Kuansing di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya bagi warga binaan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui status kependudukan warga binaan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, baik yang baru masuk, keluar, maupun yang berpindah tempat. Hal ini penting guna memastikan warga binaan yang memenuhi syarat tetap terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Nur Afni menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga hak konstitusional warga binaan agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan hak pilih warga binaan tetap terjaga serta memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu di masa mendatang,” ujar Afni.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan untuk menyinkronkan data melalui pengecekan elemen data pemilih serta memetakan warga binaan yang telah resmi bebas. Langkah ini dilakukan agar data pemilih dapat terus diperbarui secara berkala.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dapat berjalan secara transparan, akurat, dan mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pemilu. ***

Penulis : Diky Andrian Saputra

Editor : Rendy P Silaban