Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing awasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Gbar

Teluk Kuantan (01/04/2026) - Bawaslu Kuantan Singingi menghadiri dan melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kuansing, BawasluKuansing, Sekteraris Disdukcapil, Perwakilan Kesbangpol, Lapas, dan perwakilan Partai Politik.

Acara dibuka dengan sambutan dari ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Wawan Ardi, yang menyampaikan bahwa Pelaksanaan PDPB sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh anggota KPU KabupatenKuantan Singingi divisi perencanaan, data dan informasi, Yeni Gusneli, dengan menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB triwulan ke I Tahun 2026.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan dari seluruh peserta undangan. Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Nurafni menyampaikan, untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid secara terus-menerus dan meningkatkan kesadaranmasyarakat untuk mengecek data pemilih, KPU Kabupaten Kuantan Singingi agar dapat melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB) secara intensif.

“KPU Kabupaten Kuantan Singingi dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder seperti rapat pleno PDPB yang ditayangkan melalui youtube”

Selanjutnya dia juga meminta untuk dilakukan uji sampel melalui aplikasi SIDALIH, Sampel yang diambil adalah data TMS yaitu data pemilih yang meninggal dan pemilih yang beralih status dari sipil ke Polri, data inimerupakan data yang diturunkan dari Kemendagri keKPU.

Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Kuantan Singingi menetapkan jumlah total pemilih mencapai269.941 orang, terdiri dari 136.062 laki-laki dan 133.879perempuan yang tersebar di 15 kecamatan.

Rapat ditutup dengan pembacaan dan penyerahanBerita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 kepada Bawaslu, perwakilan dari Dsidukcapil, Kesbangpol, serta partai politik. ***

 

 

Penulis : Nikmatullah. W