Lompat ke isi utama

Berita

13 Orang Pendaftar SKPP 2020 di Kuansing TMS

Teluk Kuantan ( 22/04/2020 ) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan  program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif  (SKPP)  secara daring pada tahun 2020 ini.

SKPP telah berjalan sejak Tahun 2018, kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan kader-kader yang militan dalam mengawasi dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Dalam masa penyebaran pandemi Covid - 19 yang semakin meluas sekarang, Bawaslu melaksanakan program SKPP melalui jalur jaringan dengan peserta tetap dirumah dalam mengikuti program SKPP tersebut.

Untuk wilayah Kabupaten Kuantan Singingi Sebanyak 44 orang pendaftar pada SKPP tahun ini terdiri dari 32 laki-laki dan 12 perempuan. Selanjutnya, peserta yang mendaftar dicek persyaratan yang diperiksa oleh Bawaslu Kuantan Singingi.

Dalam pemeriksaan terdapat 13 orang pendaftar yang tidak memenuhi syarat (TMS). Kordinator Divisi Pengawasan Humas Hubal Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah, S.I.Kom mengatakan " Pendaftar TMS tersebut terdiri dari ganda nama 2 orang, terlibat parpol 1 orang, usia 31 tahun 1 orang, penyelenggara ad hoc Pilkada non aktif sebanyak 9 orang " urainya di kantor Bawaslu Kuansing, 22 April 2020.

Selanjutnya Teddy menyebutkan " temuan pendaftar TMS akan dilaporkan ke Bawaslu Riau dan selanjutnya ke Bawaslu RI, sehingga pelaksanaan SKPP daring nanti berjalan sesuai syarat yang ditentukan " ujarnya. ***

Tag
BERITA