Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuantan Singingi Susun Rencana Kerja dan Anggaran untuk Perkuat Kinerja Pengawasan

Gambar

Kegiatan penyusunan rencana kerja dan anggaran yang dipimpin ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

TELUK KUANTAN, 12 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penyusunan rencana kerja dan anggaran pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan program dan kegiatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Ade Indra Sakti, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nurafni dan Mardius Adi Saputra, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyusunan rencana kerja dan anggaran merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan Bawaslu direncanakan secara terukur serta disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan dan prioritas pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pembahasan terhadap rencana program dan kegiatan, kebutuhan anggaran, target pelaksanaan, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang diperlukan dalam menunjang kinerja kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Indra Sakti, menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan organisasi serta target yang hendak dicapai.

“Perencanaan yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Setiap program dan kegiatan harus disusun secara terarah, terukur, serta mampu memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pengawasan,” ujar Ade Indra Sakti.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pimpinan dan sekretariat dalam menyusun perencanaan sehingga program kerja yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Nurafni dan Mardius Adi Saputra, turut memberikan masukan dalam pembahasan rencana program dan kegiatan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan perencanaan yang disusun mampu menjawab kebutuhan kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui kegiatan penyusunan rencana kerja dan anggaran ini, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Perencanaan yang matang diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan program kerja Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi sekaligus memperkuat kinerja kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.***

Penulis : Rahmadi Hidayat