Bawaslu Kuansing Siapkan Data Hasil Pengawasan Seluruh Tahapan Hadapi PHP Kada di MK
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Kab.Kuansing Nur Afni hadiri kegiatan Rakornas Persiapan Penyusunan dan Pemberi Keterangan Tertulis pada Pemilihan 202, Kamis (19/12/2024) malam.
pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Puadi menegaskan seluruh jajaran Bawaslu dilarang melakukan rekayasa pelanggaran Pemilihan 2024 dan melakukan kerjasama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah dan untuk mencegah hal itu terjadi dia menegaskan Kabupaten/Kota harus saling berkoordinasi jelang PHP Kada 2024, tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik.
"Koordinasi sangat penting, saling dukung data serta informasi jika menghadapi sebuah persoalan, tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain, semuanya harus saling dukung. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerjasama dengan divisi lain. Momentum ini harus terus dijaga demi memaksimalkan kinerja Bawaslu dimasa depan," ujarnya.
Bawaslu meminta seluruh jajaran Bawaslu yang akan menjadi pemberi keterangan dalam PHP Kada 2024 melengkapi data dan menjawab pertanyaan majelis MK dengan tegas. Sebab, keterangan Bawaslu sangat dibutuhkan oleh majelis dalam menentukan putusan.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan Bawaslu harus berikan jawaban dengan tegas, jangan bingung dan tidak bisa jawab pertanyaan yang diajukan. Karena Bawaslu yang paling tahu masalah Bawaslu, kita yang membuat laporan hasil pengawasan, kajian awal formil dan materil.
Koordinator divisi hukum yakni jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu menyusun laporan hasil pengawasan dengan lengkap dan memberikan keterangan dengan baik dihadapan majelis sidang MK.
"Tunjukkan bahwa eksistensi Bawaslu selalu ada melakukan kerja-kerja pengawasan. Bawaslu memiliki peran penting dalam demokrasi di Indonesia. Ceritakan hasil kerja kalian dalam laporan hasil pengawasan," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kab.Kuansing Nur Afni mengatakan bahwa Bawaslu Kuansing sedang melengkapi dan mempersiapkan data dan fakta hasil pengawasan seluruh tahapan dan mempersiapkan penyusunan keterangan tertulis di MK nantinya.
"Sekarang kami sedang melakukan pengumpulan data seluruh hasil pengawasan tahapan pemilihan, dan kemudian mempersiapkan bahan awal pemberian keterangan sesuai sistematika yang sudah ditentukan," ucapnya.
Penulis : Aisyah