Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Ikuti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Gambar

Teluk Kuantan – Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau mengikuti Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, mekanisme kepesertaan, serta berbagai bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Bawaslu semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi aparatur Bawaslu dalam menjalankan tugas kelembagaan. Menurutnya, tugas pengawasan pemilu memiliki mobilitas dan risiko yang cukup tinggi sehingga setiap aparatur perlu mengetahui hak serta manfaat perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemahaman mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh aparatur Bawaslu. Melalui kegiatan ini, kami berharap setiap peserta memperoleh informasi yang komprehensif mengenai program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mampu memahami bentuk perlindungan yang tersedia serta manfaatnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujar Alnofrizal.

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi secara mendalam agar materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam memahami mekanisme kepesertaan maupun manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan tiga narasumber, yakni Sosiawan selaku Relationship Manager Kepesertaan Korporasi dan Institusi Wilayah II Kantor Wilayah Sumbar-Riau, Alfendri Abrar selaku Account Representative 2 Kantor Cabang Pekanbaru Kota, serta Muhammad Ari Irawan selaku Account Representative 2 Kantor Cabang Pekanbaru Kota.

Dalam pemaparannya, Sosiawan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama masa kerja hingga memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, Alfendri Abrar dan Muhammad Ari Irawan memaparkan mekanisme kepesertaan, tata cara pembayaran iuran, pemutakhiran data peserta, prosedur pengajuan klaim, hingga pemanfaatan layanan digital yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, keduanya juga menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan peserta agar dapat mengakses layanan dan memperoleh manfaat program secara optimal.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta dari Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar kepesertaan, manfaat program, hingga prosedur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh pertanyaan yang disampaikan mendapat tanggapan langsung dari para narasumber sehingga semakin memperkuat pemahaman peserta terhadap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur terhadap berbagai program yang mendukung perlindungan serta kesejahteraan pegawai, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berintegritas. ***

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi