Bawaslu Kuansing Gandeng PPI Riau Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Teluk Kuantan - Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang sudah semakin dekat, yaitu pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah tahapan kampanye yang telah dimulai pada tanggal 25 September dan akan berakhir pada tanggal 23 November 2024 yang akan datang. Potensi pelanggaran pada masa kampanye bisa saja terjadi, oleh karenanya dibutuhkan pengawasan yang maksimal dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, Bawaslu juga harus mendorong semua pihak terkait, termasuk calon kepala daerah, partai politik, aparat keamanan dan elemen masyarakat untuk memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pilkada yang damai, jujur, dan adil.
Nur Afni selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kuansing menyampaikan bahwa “Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan sangat dibutuhkan dalam bentuk pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pilkada. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu Kuansing menggandeng Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Riau dalam pelaksanaan sosialisasi di beberapa kecamatan yang ada di Kuansing. Hadir sebagai narasumber mewakili PPI Riau di antaranya Fitri Heriyanti, Teddy Niswansyah dan Hasan.
Fitri Heriyanti selaku Koordinator Sosialisasi PPI Riau hadir di Damban Cafe Desa Petapahan Kec. Gunung Toar dan menyampaikan pemaparan tentang pentingnya masyarakat terlibat aktif dalam seluruh tahapan pilkada karena akan meningkatkan kualitas demokrasi, tersalurkannya hak politik masyarakat, terpilihnya pemimpin sesuai harapan masyarakat. Sosialisasi tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan organisasi masyarakat dan perwakilan ASN yang ada di Kecamatan Gunung Toar.
Di tempat terpisah, Teddy Niswansyah selaku Koordinator PPI Kuansing menyampaikan perlunya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan kampanye karena kampanye dilasaknakan secara serentak dan oleh banyak orang sehingga bisa memicu konflik jika tidak dilaksanakan dengan benar. Selain itu, Teddy yang juga mantan anggota Bawaslu Kuansing memaparkan bahwa kampanye bisa dilakukan dengan beberapa metode, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat public atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, iklan media massa cetak dan media massa elektronik serta kegiatan lain yang tidak melanggaran aturan kampanye.Tampil sebagai narasumber di Kecamatan Cerenti dan Inuman.
Terakhir, Hasan mengambil bagian sebagai pembicara di Kecamatan Kuantan Mudik dengan memaparkan tentang tipologi pemilih yang terdiri dari tipe pemilih apatis (pemilih yang sama sekali tidak peduli dengan pelaksanaan pilkada), tipe pemilih pasif (pemilih yang hanya datang ke TPS untuk mencoblos) dan terakhir tipe pemilih aktif (mengikuti dan melakukan pemantauan/pengawasan tahapan serta memberikan hak pilihnya di TPS). Koordinator Umum PPI Riau tersebut meminta kepada seluruh peserta yang hadir dan masyarakat luas untuk menjadi pemilih aktif dengan mengawasi seluruh tahapan dalam bentuk penagwasan partisipatif demi pelaksanaan pilkada yang damai, jujur dan adil. ***
Penulis : Siti Aisyah