Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN / DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1087), maka membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa :

 

Pengumuman Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa :

 

 

Unduh Lampiran :