Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali dirubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, atas kewenangan Pemerintah Pengganti Undang - undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Paraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang - Undang, Membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut link pengumuman :

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

 

Surat Lamaran

 

Surat Pernyataan

 

Daftar Riwayat Hidup