Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini diumumkan nama - nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis :
Pengumuman Hasil Tes Tertulis :
File
pengumuman hasil tes tertulis.pdf
(780.83 KB)