Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama – nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi :
File
Formulir Tanggapan Masyarakat :
File
FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT.pdf
(94.44 KB)