Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGAWAS TPS KELURAHAN/DESA SE - KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan dan penggantian Antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan dan legalitas persyaratan calon pengawas TPS dari Kelurahan/Desa sebagai berikut :

Kecamatan Cerenti 

 

 

Kecamatan Inuman

 

 

Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

 

 

Kecamatan Kuantan Hilir

 

 

Kecamatan Logas Tanah Darat

 

 

Kecamatan Pangean

 

 

Kecamatan Benai

 

 

Kecamatan Sentajo Raya

 

 

Kecamatan Kuantan Tengah

 

 

Kecamatan Gunung Toar

 

 

Kecamatan Kuantan Mudik

 

 

Kecamatan Hulu Kuantan

 

 

Kecamatan Pucuk Rantau

 

 

Kecamatan Singingi

 

 

Kecamatan Singingi Hilir