Bawaslu Kuansing Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Staf PPPK
|
Teluk Kuantan – Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Data dan Informasi, Ade Indra Sakti, mengingatkan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kuantan Singingi agar senantiasa bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, Rabu (29/7/2026).
“Saya mengingatkan kepada seluruh staf PPPK agar senantiasa bekerja dengan baik, profesional, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan dan kinerja Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Ade.
Dalam arahannya, Ade menjelaskan bahwa penilaian kinerja PPPK mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 7 Tahun 2020. Penilaian tersebut bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja yang didasarkan pada perjanjian kerja antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menurutnya, ruang lingkup penilaian tidak hanya berfokus pada capaian kinerja individu, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi. Penilaian dilakukan berdasarkan sasaran kerja, hasil yang dicapai, serta manfaat yang dihasilkan melalui integrasi antara kinerja teknis dan perilaku kerja yang profesional.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK akan memberikan dampak strategis bagi pegawai. Bagi PPPK yang menunjukkan kinerja baik, evaluasi dapat menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja, pemberian tunjangan kinerja, serta prioritas dalam pengembangan kompetensi. Sebaliknya, apabila target yang telah disepakati dalam perjanjian kerja tidak tercapai, maka dapat berimplikasi pada konsekuensi administratif hingga pemutusan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan orientasi kerja ini, Ade berharap seluruh staf PPPK Bawaslu Kuantan Singingi semakin memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai aparatur pengawas pemilu. Selain itu, orientasi diharapkan mampu menumbuhkan dedikasi, komitmen, dan integritas dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat memberikan pelayanan dan kinerja yang optimal bagi kelembagaan Bawaslu.
Orientasi kerja menjadi salah satu upaya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. *
Penulis : Humas Bawaslu Kuantan Singingi