Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Matangkan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026

Gambar

Teluk Kuantan -  Bawaslu Kuansing lakukan rapat persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai langkah mematangkan pelaksanaan kegiatan tatap muka yang akan dilaksanakan pada 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program pendidikan pengawasan partisipatif dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Dalam kegiatan tersebut, (18/05/2026) membahas tahapan pelaksanaan kegiatan, metode pembelajaran, kesiapan peserta, hingga teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026.

Anggota Bawaslu Kuansing, Nurafni menyampaikan bahwa rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Melalui rapat persiapan ini, kami membahas berbagai kesiapan pelaksanaan kegiatan mulai dari tahapan pembelajaran, teknis pelaksanaan, hingga koordinasi bersama peserta agar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujar Nurafni.

Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 diawali dengan proses rekrutmen peserta P2P yang diumumkan melalui media sosial resmi Bawaslu Kuansing. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian bergabung dalam grup P2P Bawaslu Kuansing sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi terkait tahapan pelaksanaan kegiatan.

Sebelum pelaksanaan proses pembelajaran mandiri audio visual melalui website dan pengisian catatan kritis, Bawaslu Kuansing terlebih dahulu melaksanakan pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting bersama peserta P2P. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membahas teknis pelaksanaan pembelajaran mandiri, tata cara pengisian catatan kritis, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti oleh seluruh peserta.

Selanjutnya, peserta mengikuti proses pembelajaran mandiri audio visual melalui website yang telah disediakan oleh Bawaslu Kuansing. Selain itu, peserta juga diwajibkan melakukan pengisian catatan kritis sebagai bagian dari evaluasi dan pendalaman materi pengawasan partisipatif yang telah dipelajari.

Nantinya, catatan kritis yang telah dibuat oleh peserta selama proses pembelajaran mandiri audio visual akan dilakukan pendalaman lebih lanjut pada saat pelaksanaan kegiatan tatap muka. Pendalaman tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap materi pengawasan partisipatif serta mendorong diskusi dan pertukaran pandangan antar peserta.

Nurafni berharap pelaksanaan P2P Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 20 Mei 2026 dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta mampu meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Hal tersebut sejalan dengan tema kegiatan, “Berfungsi, Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat,” guna mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. ***

 

Penulis : Aisyah