Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kuansing Ikuti Rakor Zoom Evaluasi Pengawasan PDPB 2025

Gambar

Kuantan Singingi – Koordinator Hukum Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kuantan Singingi Nur Afni mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia di Hotel Hilton Bandung, pada 7 – 9 September 2025 melalui zoom.

Adapun kegiatan ini digelar sebagai tindaklanjut atas pelaksanaan Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Bertujuan untuk melakukan evaluasi sekaligus mengoptimalkan strategi pengawasan dan pencegahan dalam proses Pengawasan PDPB.

Dalam sambutan pembukaan, Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni, menegaskan pentingnya konsolidasi pengawasan untuk menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, pengawasan PDPB bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya mencegah potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih. Ia menekankan bahwa Bawaslu harus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi melalui data pemilih yang valid dan akurat.

Nurafni meyampaikan, pasca tidak adanya tahapan pemilu ditingkat Kabupaten salah satu agenda pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan meskipun pengawasan data pemilih berkelanjutan belum didukung oleh alokasi dana khusus, hal itu tetap menjadi kewajiban Bawaslu Kabupaten Kuansinguntuk melaksanakannya.

“berharap data PDPB ini ini akan dipergunakan untuk pemilu berikutnya, atau menjadi bahan penyandingan dengan DP4 nantinya. Terpenting kegiatan ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan kesinambungan data pemilih,” ujarnya.

Turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, serta jajaran Bidang Pencegahan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Sedangkan Bawaslu Kabupaten/kota hadir secara daring melalui tautan zoom. Pada hari berikutnya, kegiatan juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu RI.

Adapun narasumber yang dihadirkan untuk membahas evaluasi pengawasan PDPB, yakni Ketua KPU RI, Dirjen Dukcapil, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). ***

Penulis : Humas