Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Demokrasi Berintegritas, Bawaslu Kab.Kuansing Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Gambar

Teluk Kuantan (20/05/2026) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KabupatenKuansing menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Rabu, (20/05/ 2026). Kegiatan ini mengangkat tema“Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” sebagai bentuk penguatan kapasitas dan konsolidasi pengawasan partisipatif menuju penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kuansing, Ade Indra Sakti,SE. Dalam sambutannya, Ade menegaskan bahwa Bawaslu memberikan ruang pada masyarakat luas untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu. “Bawaslu tidak maksimal kalau hanya mengandalkanpersonalnya yang terbatas. Oleh sebab itu dibuka ruang bagi masyarakat untuk bersama sama mengawas Pemilu,” ujar Ade.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM dalam kata sambutannya mengajak elemen masyarakat dan unsur strategis meningkatkan partisipasi dan meningkatkan pengawasan partisipatif. Pesertapendidikan diharapkan bisa menjadi pemilih yang cerdas danturut melakukan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawas partisipatif memiliki peran strategis dalammemperkuat budaya demokrasi serta mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut aktif mengawasi jalannya proses pemilu. Dengan keterlibatan publikyang semakin luas, diharapkan potensi pelanggaran dapatdicegah dan kualitas penyelenggaraan pemilu semakin meningkat.

Materi Pendidikan Pengawasan Partisipatif diberikan secara daring dan luring.  Pembelajaran difokuskan pada penguatan keterampilan teknis dan kemampuan berpikir kritis, seperti strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran, baik secara langsungmaupun melalui aplikasi Sigap Lapor;  tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, dan pengembangan gerakan pengawasan partisipatif di lingkunganmasyarakat.

Dua narasumber memberikan materi pada kegiatan yang berlangsung di gedung Balai Diklat Kabupaten Kuansing ini.  Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat danHubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kuansing,  NurAfni, S. Sos, MH menyampaikan materi berjudul Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif, PenguatanJaringan dan Pemberdayaan Komunitas serta Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Sedangkan  Koordinator DivisiPenanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra , SH, MH menyampaikan materi berjudul Pelaporan Dugaan Pelanggaran dan Permohonanan Penyelesaian Sengketa  Proses Pemilu.

Peserta kegiatan ini berjumlah 40 orang peserta, yang terdiri darialumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), alumni kegiatan pengawasan sebelumnya, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan komunitas lokal di Kabupaten Kuansing.

Kasubag Administrasi Bawaslu Kuansing, Ressy Puspita Sari, SH,MH dalam laporan panitia mengatakan kegiatan inimerupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Kuansing untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui berbagai program pendidikandemokrasi, sosialisasi, serta penguatan literasi kepemiluan di berbagai kalangan masyarakat.

”Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat”, ungkapnya”.***



 

Penulis: Darulhuda